SULUTNEWSTV.com, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI atas konsistensinya menerapkan Sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apresiasi tersebut disampaikan Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. saat menghadiri kegiatan pembinaan Manajemen Talenta di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026).
Zudan mengatakan, manajemen talenta tidak sekadar menjadi sistem untuk memetakan ASN, tetapi merupakan instrumen strategis bagi kepala daerah dalam menentukan penempatan aparatur berdasarkan prinsip meritokrasi.
Menurutnya, sistem tersebut dapat membantu kepala daerah memastikan ASN yang ditempatkan pada suatu jabatan memiliki kompetensi dan potensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta dibangun untuk membantu kepala daerah memilih ASN yang tepat dalam mengeksekusi visi dan program pemerintahan. Pemetaan dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, rekam jejak, integritas, hingga hasil asesmen,” ujar Zudan.
Ia pun mendorong seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado untuk memperkuat penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan karier ASN. “Mari kita perkuat penegakan manajemen talenta agar pengelolaan karier ASN menjadi lebih profesional, terencana, objektif, dan berbasis kinerja,” ajaknya.
Di hadapan Kepala BKN RI, Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan Pemkot Manado telah mulai menerapkan manajemen talenta secara mandiri sejak 2025 melalui aplikasi internal. Kini, Pemkot Manado akan memperkuat implementasi tersebut dengan berkolaborasi penuh menggunakan Sistem Manajemen Talenta (Simata) milik BKN.
“Sejak menerapkan aplikasi manajemen talenta, kami telah melakukan 8 kali pengisian untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menggunakan Simata, mencakup 23 posisi JPT Pratama termasuk Sekretaris Daerah,” kata Andrei.
Untuk memperkuat sistem penilaian kompetensi ASN, Pemkot Manado juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi ASN atau Assessment Center. Fasilitas tersebut saat ini tengah dipersiapkan, baik dari sisi perangkat lunak maupun perangkat keras melalui APBD Perubahan. Pemkot Manado menargetkan Assessment Center dapat beroperasi penuh pada tahun depan.
Andrei bahkan membuka peluang agar fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara. “Kami mengundang seluruh kabupaten/kota di Sulut untuk nantinya dapat menggunakan Assessment Center di Kota Manado. Ini mungkin yang pertama di Wilayah Regional XI,” ujarnya.
Ia berharap penerapan manajemen talenta tidak berhenti pada pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara Eselon II, tetapi dapat dikembangkan hingga jenjang Eselon III dan IV.
“Kami berharap manajemen talenta ini bisa digunakan hingga level Eselon III dan IV, bukan hanya Eselon II, agar intervensi kepala daerah dalam promosi dan mutasi dapat diminimalisir,” tegas Andrei.
Kepala BKPSDM Kota Manado Otniel Tewal menambahkan, Manado menjadi pemerintah daerah pertama di Sulawesi Utara yang menerapkan Sistem Manajemen Talenta secara konsisten sejak awal 2025, khususnya dalam penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama.
Kegiatan pembinaan tersebut turut diikuti perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Acara kemudian ditutup dengan pertukaran cendera mata antara Kepala BKN RI dan Wali Kota Manado sebagai bagian dari komitmen memperkuat penerapan manajemen talenta dan tata kelola ASN di daerah.(*/gabby)
















