SULUTNEWSTV.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menurunkan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen untuk penumpang pesawat dan maskapai penerbangan dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan harga tiket pesawat sekaligus mendorong peningkatan mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata domestik pada periode libur akhir tahun.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengatakan, potongan tarif bagi penumpang diberikan melalui pengurangan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) sebesar 50 persen.
Potongan tersebut berlaku di seluruh 36 bandara yang dikelola InJourney Airports dan untuk seluruh rute penerbangan domestik. Ketentuan ini berlaku bagi pembelian tiket pada 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan periode keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
“Dengan adanya potongan harga tarif PJP2U sebesar 50 persen, kami berharap dapat membantu masyarakat mendapatkan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau selama periode libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Mohammad R. Pahlevi, Senin (26/10/2026).
PJP2U merupakan tarif pelayanan penumpang di bandara yang telah termasuk dalam harga tiket pesawat. Karena itu, penurunan tarif tersebut diharapkan berdampak langsung terhadap biaya yang dibayarkan calon penumpang saat membeli tiket penerbangan.
Selain memberikan potongan tarif kepada penumpang, InJourney Airports juga menetapkan pengurangan tarif sebesar 50 persen untuk Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan.
Potongan tarif PJP4U berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung operasional maskapai dalam melayani kebutuhan penerbangan selama masa libur akhir tahun.
Mohammad R. Pahlevi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat melalui pengelolaan bandara berbasis ekosistem.
“Kami berharap adanya potongan tarif jasa kebandarudaraan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, menggairahkan perekonomian, dan mendorong destinasi wisata dalam negeri untuk menjadi tujuan berlibur pada momentum libur panjang akhir tahun ini,” katanya.
Melalui kebijakan ini, InJourney Airports berharap penyelenggaraan transportasi udara selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat, industri penerbangan, dan sektor pariwisata nasional.(*/gabby)
















