Bitung  

Selain Penegasan Status WNI, 35 Anak Keturunan Filipina di Bitung Terima Bantuan Menhum

Unknown's avatar
banner 120x600

SULUTNEWSTV.com, BITUNG — Sebanyak 35 anak keturunan Filipina yang mendapatkan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia turut menerima bantuan berupa sembako dan uang tunai dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada anak-anak yang kini telah memperoleh kepastian hukum sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Direktur Tata Negara pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI, Dulyono, mengatakan bantuan tersebut merupakan titipan sekaligus arahan langsung dari Menteri Hukum.

“Pada kesempatan ini kami juga mendapatkan titipan dan arahan dari Bapak Menteri Hukum untuk menyampaikan tali kasih kepada 35 anak yang ditegaskan status kewarganegaraannya. Itu dalam bentuk sembako dan juga uang,” ujar Dulyono, Minggu (1/11/2026).

Ia menjelaskan, pemberian bantuan tersebut menyertai proses penegasan status kewarganegaraan bagi warga keturunan Filipina di Kota Bitung.

Menurutnya, penegasan status kewarganegaraan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang sebelumnya belum memiliki kejelasan status kewarganegaraan. Dengan diterbitkannya surat penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia, para penerima secara sah diakui sebagai WNI.

Dulyono menambahkan, kepastian status kewarganegaraan tersebut juga menjadi pintu masuk bagi warga untuk memperoleh berbagai hak sebagai warga negara. Karena itu, warga yang telah mendapatkan penegasan status kewarganegaraan diminta segera mengurus dokumen kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) diperlukan untuk mendukung akses terhadap berbagai layanan publik.

“Bagi mereka yang sudah ditegaskan, segera menghubungi Dukcapil untuk mendapatkan KTP, NIK, dan KK. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan akses-akses lainnya, termasuk pendidikan secara formal,” jelasnya.

Selain akses pendidikan, kelengkapan dokumen kependudukan juga dibutuhkan untuk mengakses layanan kesehatan melalui pendaftaran BPJS Kesehatan serta berbagai layanan sosial lainnya. Dulyono menegaskan, pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan kewarganegaraan warga keturunan Filipina di Indonesia melalui proses verifikasi dan penegasan status sesuai ketentuan yang berlaku.(*/gabby)

Leave a Reply