SULUTNEWSTV.com, MANADO – PT Bangkit Limpoga Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJamsostek untuk 30 karyawan.
Pernyataan ini sebagaimana disampaikan Pimpinan Legal PT Bangkit Limpoga Jaya, Yoppi Lintong kepada wartawan seusai memenuhi bertemu dengan BPJAMSOSTEK Sulut dan Disnakertrans Sulut, di Aula Disnakertrans Sulut, Rabu (27/4).
“Rencananya akhir Mei 2022 kami penuhi kewajiban kami ini,” ujar Yoppi Lintong.
Yoppi bilang, persoalan ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Menurutnya, pandemi juga membuat manajemen kembali ke negara asalnya.
“Kami kan PMA (Perushaan Modal Asing, red) dan mereka belum turun kembali. Ini semua lebih karena pandemi dan manajemen memberikan kuasa direksi untuk menanganinya,” kata Yoppi.
Perusahaan tambang yang berlokasi di Ratatotok, Minahasa Tenggara saat ini belum bisa melakukan kegiatan. Ini karena RKAB belum tuntas dan disahkan Dirjen Minerba.
“Memang sesuai petunjuk Dirjen Minerba kami tidak boleh melakukan kegiatan sebelum RKAB tuntas dan disahkan oleh Dirjen Minerba sekalipun kami sudah memegang IUPOP,” tukasnya.
Diketahui, perusahaan yang berpusat di Alam Sutera Banten ini, akan kembali eksis tahun 2022 ini.(*/gabby)
Categories: Ekonomi & Bisnis, Minahasa Utara