SULUTNEWSTV.com, MANADO – Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Sulawesi Utara pada 2026 tercatat berada di atas angka nasional. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat program literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dipaparkan OJK menunjukkan, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen, meningkat dibandingkan 66,46 persen pada 2025. Sementara Sulawesi Utara mencatat indeks literasi keuangan sebesar 69,98 persen.
Pada sisi inklusi keuangan, indeks nasional 2026 mencapai 93,61 persen, meningkat dari 92,74 persen pada 2025. Angka Sulawesi Utara kembali berada di atas nasional dengan capaian 94,37 persen.
Kepala OJK SulutGo Robert H.P. Sianipar, dalam Media Update, Rabu (19/8/2026), mengatakan capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperluas pemahaman sekaligus akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Capaian literasi dan inklusi keuangan Sulawesi Utara yang berada di atas nasional tentu menjadi hal yang positif. Namun, ini bukan berarti pekerjaan kita selesai. Edukasi dan akses keuangan tetap harus diperkuat agar manfaatnya semakin merata di seluruh lapisan masyarakat,” ujar Robert.
Menurutnya, arah strategis literasi dan inklusi keuangan 2026 disusun untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mendorong sinergi pemerintah, Bank Indonesia dan OJK dalam penyusunan strategi literasi dan inklusi keuangan.
OJK juga menempatkan sejumlah kelompok masyarakat sebagai sasaran prioritas dalam pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan. Kelompok tersebut mencakup pelajar dan mahasiswa, perempuan, pekerja, pelaku usaha atau wirausaha, petani/peternak/nelayan, penyandang disabilitas, masyarakat berpendidikan rendah hingga masyarakat yang belum bekerja.
Robert menegaskan, peningkatan angka literasi dan inklusi harus diikuti dengan kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan secara tepat.
“Literasi bukan sekadar mengetahui produk keuangan, tetapi bagaimana masyarakat memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menggunakan produk serta layanan jasa keuangan secara tepat sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, tingginya angka inklusi keuangan juga perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas literasi. Dengan demikian, masyarakat yang telah memiliki akses terhadap layanan keuangan dapat memahami manfaat, risiko dan karakteristik produk yang digunakan.
“Karena itu, literasi dan inklusi harus berjalan bersama. Akses yang semakin luas harus dibarengi pemahaman yang semakin baik, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman, bijak dan bertanggung jawab,” jelas Robert.
OJK juga mendorong sinergi bersama pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat program literasi dan inklusi keuangan di seluruh wilayah. Langkah tersebut diarahkan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada dalam rangka mencapai pembangunan ekonomi yang lebih inklusif serta memastikan peningkatan literasi dan inklusi keuangan dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata.(*/gabby)

















