SULUTNEWSTV.com, BITUNG – Pemerintah Kota Bitung bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui perluasan kanal pembayaran pajak.
Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung di Favehotel Bitung, 11 Agustus 2026.
HLM dipimpin Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, dan dihadiri Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara Joko Supratikto, Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong, SE, Wakil Pemimpin BNI Wilayah 11 Jodi Aditya Perdana, Kepala Cabang Bank SulutGo Bitung James Lumintang, serta sejumlah perangkat daerah, termasuk unsur Bappeda Kota Bitung.
Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara Joko Supratikto mengatakan, penguatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan kanal pembayaran hingga pemanfaatannya oleh masyarakat.
“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin nyata, baik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun dalam memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Joko.
Menurutnya, digitalisasi juga perlu didukung dengan integrasi sistem serta tata kelola transaksi pemerintah daerah yang baik. Dalam kesempatan tersebut, Joko turut menyampaikan perkembangan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta evaluasi kinerja TP2DD Kota Bitung dalam Championship TP2DD. Sejumlah rekomendasi juga disampaikan untuk memperkuat implementasi digitalisasi daerah ke depan.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar mendorong seluruh perangkat daerah untuk mempercepat elektronifikasi dan digitalisasi transaksi Pemerintah Kota Bitung.
“Digitalisasi penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Hengky.
Ia juga meminta perangkat daerah meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan QRIS semakin luas.Melalui QRIS PBB-P2, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS dengan cara memindai kode QR melalui telepon seluler.
Peluncuran ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Bitung dalam memperluas ekosistem pembayaran digital. Bapenda juga memanfaatkan Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SIPAD) untuk mendukung pengelolaan pendapatan secara digital dan terintegrasi.
Sementara itu, keterlibatan Bappeda dalam penguatan kebijakan digitalisasi daerah diharapkan turut mendukung sinkronisasi program pembangunan dengan optimalisasi pendapatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan semakin beragamnya kanal pembayaran, pemerintah berharap masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung.(*/gabby)



















