SULUTNEWSTV.com, MANADO — Pemerintah Kota Manado mengusulkan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Rp1,527 triliun menjadi Rp1,738 triliun. Usulan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dengan agenda pembicaraan tingkat I atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Dr. S.H. Sarundajang, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Mona C. Kloer, S.H., M.H., didampingi Ketua DPRD Apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes.
Dalam penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD, Sualang menjelaskan pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,521 triliun menjadi Rp1,573 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan dari Rp1,490 triliun menjadi Rp1,701 triliun.
Sualang mengatakan, penambahan anggaran dalam APBD Perubahan merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan dan kebutuhan daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahun berjalan.
“Pada APBD Perubahan memang ada ketambahan anggaran. Peruntukkannya tetap fokus pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sualang. Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Manado.
Karena itu, Sualang menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya. “Kami berharap anggaran ini bisa digunakan tepat sasaran, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan di Kota Manado,” tegasnya.
Sualang juga berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD bersama DPRD Kota Manado dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tingkat I menjadi tahapan awal sebelum Ranperda tersebut masuk pada tahapan pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Kota Manado, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende, S.H., M.H., para asisten dan kepala SKPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers serta undangan lainnya.(*/gabby)
















