Tondano – DPRD Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun 2026 dan pembukaan masa persidangan pertama 2026 serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Minahasa, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adry Kamasi.
Turut hadir, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
Bupati menyampaikan pembukaan masa persidangan pertama tahun 2026 merupakan momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Masa persidangan ini hendaknya kita maknai sebagai kesempatan untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dilaksanakan, sekaligus menetapkan langkah-langkah strategis dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati menyebut prioritas pembangunan harus terus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, serta perlindungan sosial.
Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah bekerja sama dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS ini.
“Kesepakatan yang kita capai hari ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Kabupaten Minahasa berjalan secara terarah dan memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat kolaborasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun tujuan akhir kita harus tetap sama, yaitu membangun Minahasa yang semakin maju,” ujarnya.
Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati mengingatkan agar setiap program dan anggaran dilaksanakan dengan penuh integritas, disiplin dan tanggung jawab. “Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.
Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh rangkaian Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.(*)
















