Perluas Perlindungan Pekerja Desa, BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng Kejari Minsel

Unknown's avatar
banner 120x600

SULUTNEWSTV.com, MINAHASA SELATAN — BPJS Ketenagakerjaan Manado menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan untuk memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Manado dan Kejari Minahasa Selatan pada 24 September 2026.

Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedua institusi, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperluas cakupan kepesertaan, termasuk bagi pekerja desa dan ekosistemnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan kolaborasi dengan Kejari Minahasa Selatan menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Dengan koordinasi dan kolaborasi yang semakin solid, kami berharap pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Theresia.

Selain penguatan kepatuhan pemberi kerja, kerja sama tersebut juga mencakup tindak lanjut atas pelimpahan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait piutang iuran.

Theresia mengatakan, proses penagihan terhadap perusahaan yang masih memiliki kewajiban iuran terus dilakukan melalui koordinasi bersama Kejari Minahasa Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terkait pelimpahan SKK, kami terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Proses penagihan yang telah berjalan menunjukkan adanya perkembangan positif, termasuk sebagian piutang yang telah diselesaikan melalui pembayaran oleh perusahaan,” jelasnya.

Menurut Theresia, kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha dalam memenuhi kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran menjadi aspek penting untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan pekerja dan keluarganya.

“Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan sangat penting agar pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan Manado bersama Kejari Minahasa Selatan juga mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dengan memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja desa.

Theresia menyebut pekerja desa merupakan bagian dari ekosistem ketenagakerjaan yang perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko sosial ekonomi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga ingin memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan universal coverage Jamsostek dengan memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja desa. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak pekerja yang perlu kita pastikan terpenuhi,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan bagi pekerja desa tidak hanya berkaitan dengan risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat berdampak pada pekerja maupun keluarganya.

Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas instansi dan pemangku kepentingan di daerah agar semakin banyak pekerja desa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian saja, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui berbagai langkah kolaboratif. Mulai dari peningkatan kepatuhan perusahaan, penyelesaian piutang iuran, hingga perluasan kepesertaan pekerja desa,” tandas Theresia.

Melalui PKS tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Manado dan Kejari Minahasa Selatan berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi kedua institusi diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan, memperluas cakupan kepesertaan, serta memastikan semakin banyak pekerja, termasuk pekerja desa, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(*/gabby)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading