SULUTNEWSTV.com, MANADO – Sebanyak 27.507 pekerja rentan di Kota Manado telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan kini memperkuat upaya perluasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), khususnya bagi pekerja mandiri dan sektor informal.
Penguatan perlindungan tersebut dibahas dalam audiensi BPJS Ketenagakerjaan bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw di Manado, Rabu (7/10/2026).
Salah satu langkah yang didorong dalam pertemuan tersebut yakni pembentukan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di setiap kelurahan. Keberadaan agen ini diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh informasi, mendaftar sebagai peserta, hingga melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih mengatakan, perluasan perlindungan jaminan sosial harus diikuti dengan kemudahan akses bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja secara mandiri dan tergolong rentan.
“Inovasi melalui Agen PERISAI di setiap kelurahan menjadi langkah penting untuk mendekatkan akses perlindungan kepada pekerja. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas perlindungan,” ujar Sumarjono.
Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu menambahkan, Agen PERISAI dapat menjadi penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut dia, keberadaan agen tersebut diharapkan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memudahkan proses kepesertaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Theresia Wahyu Dianti mengapresiasi dukungan Pemkot Manado dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
“Capaian 27.507 pekerja rentan yang telah terlindungi bukan sekadar angka. Di dalamnya terdapat pekerja dan keluarga yang kini memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Manado agar cakupan perlindungan semakin luas,” kata Theresia.
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Fadly Kasim, S.H., serta sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan dari tingkat pusat dan wilayah.
Melalui penguatan UCJ, Pemkot Manado dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan semakin banyak pekerja mandiri, pedagang, nelayan, petani, pengemudi, pelaku UMKM, serta pekerja informal lainnya dapat mengakses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(*/gabby)
















