SULUTNEWSTV.com, MANADO – Sejumlah akademisi di Sulawesi Utara menilai wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD perlu dibarengi dengan reformasi internal partai politik agar mampu meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah.
Pakar politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando, mengatakan besarnya ongkos politik dalam pilkada langsung berdampak pada proses pencalonan dan kualitas kandidat. Biaya kampanye, mahar politik, hingga praktik transaksional dinilai membuat kontestasi cenderung dikuasai figur dengan kemampuan finansial besar.
“Orang memilih itu bukan karena hati nurani, tapi berdasarkan transaksional-transaksional,” ujar Ferry dalam diskusi bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Manado, Selasa (3/2/2026).
Menurut dia, dari sisi teknis pembiayaan, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan kampanye terbuka dengan biaya besar. Proses pemilihan cukup dilakukan oleh anggota legislatif sebagai perwakilan rakyat.
Namun demikian, Ferry menegaskan perubahan sistem tidak otomatis meningkatkan kualitas kepemimpinan jika partai politik tidak melakukan pembenahan. Ia menyebut partai sebagai pintu utama lahirnya kandidat kepala daerah, sehingga kualitas kader sangat menentukan hasil akhir proses politik.
“Kalau misalnya di partai politik tidak melahirkan orang-orang terbaik, itu juga akan susah,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (Unsrit), Apriles A. Mandome. Ia menilai reformasi sistem pilkada dan pembenahan partai politik dapat berjalan bersamaan, selama terdapat komitmen politik dari pemerintah dan elite partai.
“Saya kira itu bisa dilakukan sepanjang kemudian memang ada political will dari pemerintah maupun dari para elit partai,” ujar Apriles.
Ia menambahkan, mahalnya ongkos politik tidak terlepas dari lemahnya sistem rekrutmen internal partai. Tanpa seleksi berbasis kapasitas dan integritas, perubahan mekanisme pemilihan dinilai tidak akan berdampak signifikan pada kualitas kepemimpinan.
“Selama sistem rekrutmen di partai politik kita belum dibenahi, maka ini akan sulit tercapai,” katanya.
Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Katolik De La Salle Manado, Valentino A. Limowa, menekankan bahwa persoalan demokrasi tidak dapat dibebankan kepada masyarakat semata. Ia menilai perbaikan kelembagaan partai politik menjadi faktor kunci dalam penguatan sistem demokrasi.
Menurut Valentino, sistem apa pun yang digunakan—baik pilkada langsung maupun tidak langsung—akan sangat bergantung pada kualitas institusi politik yang menjalankannya. Ia menilai proses demokrasi juga harus berjalan seiring dengan edukasi politik yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Demokrasi sudah berjalan. Yang penting adalah bagaimana proses demokrasi itu pada saat yang sama mengedukasi masyarakatnya,” ujarnya.
Para akademisi tersebut sepakat bahwa wacana perubahan sistem pilkada memerlukan kajian komprehensif, termasuk memastikan reformasi internal partai politik sebagai prasyarat utama peningkatan kualitas kepemimpinan daerah.(*/gabby)
















