SULUTNEWSTV.com, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu bersama Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Rabu (13/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi untuk mendukung pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Utara.Dalam audiensi itu, Gubernur Sulut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya masyarakat kategori desil 1 hingga 5.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seluruh pekerja, terutama masyarakat rentan dan pekerja sektor informal. Ini menjadi bagian dari upaya kita menghadirkan perlindungan yang inklusif dan tepat sasaran,” ujar Gubernur Yulius.
Menurutnya, Pemprov Sulut terus memastikan perlindungan pekerja dilakukan secara tepat sasaran melalui verifikasi data penerima bantuan secara berkala. Langkah itu dilakukan agar program perlindungan dapat menjangkau masyarakat rentan miskin, terutama pekerja sektor informal yang pembiayaannya bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
Selain itu, Pemprov Sulut juga mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh pelaku usaha dan pekerja di berbagai sektor, mulai dari pekerja penerima upah, pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), jasa konstruksi hingga pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menyoroti pentingnya optimalisasi perlindungan bagi pekerja di sektor koperasi, termasuk koperasi pekerja tambang rakyat yang tersebar di Sulawesi Utara. Tercatat, terdapat sekitar 600 koperasi dengan sedikitnya 15 pengurus di setiap koperasi yang didorong masuk dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut diperkuat melalui inovasi daerah bertajuk PETARUNG atau Perlindungan Pekerja Tambang Rakyat Unggul. Program itu menjadi langkah strategis Pemprov Sulut dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja tambang rakyat.
“Melalui inovasi PETARUNG, kami ingin memastikan para pekerja tambang rakyat mendapatkan perlindungan yang layak karena mereka memiliki risiko kerja yang tinggi. Negara harus hadir memberikan jaminan sosial bagi mereka,” katanya.
Selain sektor pertambangan, Pemprov Sulut juga menghadirkan inovasi perlindungan bagi 2.500 atlet dan pekerja seni budaya pada tahun 2026. Program itu menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja di sektor olahraga dan seni budaya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Mintje.
Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja, khususnya bagi kelompok pekerja rentan di Sulawesi Utara. Turut hadir mendampingi Gubernur Sulut dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut Clay Dondokambey, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Noldy Salindeho.
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan Rina Umar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Maulana Anshari Siregar beserta jajaran.(*/gabby)
















