Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Bangun Budaya HAM dalam Pelayanan Publik

Unknown's avatar
banner 120x600

‎MANADO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa memperkuat komitmennya dalam membangun budaya Hak Asasi Manusia (HAM) melalui sinergi bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

‎Penguatan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Sinergi Bersama dalam Membangun Budaya HAM di Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI Mugiyanto, M.AP., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, Wamen HAM RI Mugiyanto menekankan pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam memahami sekaligus menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan.

‎Menurutnya, pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan pelayanan masyarakat. “Pemerintah sangat penting karena mereka termasuk pelaksana, tetapi juga perlu diberikan pemahaman tentang hak asasi manusia,” ujar Mugiyanto.

‎Ia juga mendorong penguatan budaya HAM melalui sektor pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Menurutnya, kampus dapat menjadi ruang strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai HAM.

Selain pemerintah dan lembaga pendidikan, Mugiyanto turut menyoroti peran media, termasuk media sosial, dalam menyebarluaskan pemahaman dan praktik baik terkait pemenuhan HAM.

‎Menurutnya, media tidak hanya berperan menyampaikan persoalan dan tantangan, tetapi juga dapat mengangkat berbagai praktik baik yang telah dilakukan pemerintah maupun masyarakat.

‎“Teman-teman media, media sosial itu lebih suka yang menjadi tantangan. Tetapi, media juga bisa menyampaikan hal-hal baik dan praktik-praktik baik, termasuk strategi,” ujarnya.

‎Mugiyanto menjelaskan bahwa pemenuhan HAM tidak selalu harus dilakukan secara sekaligus. Dalam kondisi keterbatasan sumber daya, pemerintah dapat memenuhi sejumlah hak secara bertahap, sepanjang memiliki perencanaan yang jelas, transparan dan melibatkan masyarakat.


‎“Pendidikan, kesehatan, perumahan itu ada yang namanya progresif, artinya bisa dilakukan secara bertahap. Ketika sumber daya terbatas, itu dibolehkan, tetapi pemerintah harus memastikan punya tahapan-tahapan rencana,” jelasnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya memastikan tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan, termasuk terhadap masyarakat dengan latar belakang agama, afiliasi, maupun kondisi fisik yang berbeda.

‎Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk dalam hal akses terhadap fasilitas pemerintahan dan kesempatan memperoleh pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Menurut Mugiyanto, fasilitas publik yang belum sepenuhnya ramah disabilitas harus diarahkan melalui perencanaan dan tahapan perbaikan yang terukur.

“Misalnya, saya belum mau lihat ini Kantor Gubernur apakah sudah ramah bagi penyandang disabilitas atau masih bisa masuk atau tidak. Kalau belum, mungkin bisa ditunda, tetapi harus punya rencana ke depan untuk mengimplementasikannya,” katanya.

‎Lebih lanjut, Mugiyanto menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan program-program HAM.

‎Pemerintah, kata dia, memiliki keterbatasan kapasitas sehingga perlu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat.

‎“Ini salah satu kunci keberhasilan program-program HAM adalah dengan membuka ruang-ruang yang biasanya kita di pemerintahan punya keterbatasan kapasitas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey mengatakan, keikutsertaan Pemkab Minahasa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan pelaksanaan prinsip-prinsip HAM di daerah.

‎Menurut Bupati, sejumlah program yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat di Kabupaten Minahasa pada dasarnya telah berjalan melalui perangkat daerah masing-masing.

‎“Jadi kita diundang untuk mengikuti. Ini sama saja sosialisasi, ini penguatan. Tapi kan di kabupaten sudah kita laksanakan,” kata Bupati Robby.

‎Ia menjelaskan, Pemkab Minahasa telah memiliki perangkat daerah yang secara khusus menangani berbagai aspek perlindungan masyarakat, termasuk perlindungan perempuan dan anak.

‎“Ada Dinas PPA, perlindungan perempuan, perlindungan anak, semua sudah kita laksanakan. Jadi ini tinggal penguatan,” pungkasnya.

‎Bupati menegaskan, penguatan budaya HAM menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan secara adil, inklusif dan tidak diskriminatif kepada seluruh masyarakat.

‎Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat implementasi nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak dan perlakuan yang setara sesuai ketentuan yang berlaku. (*Adv)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading