Pemkab Minut Perkuat Perencanaan Aset Daerah, Bimtek RKBMD 2027 Libatkan Seluruh SKPD

Unknown's avatar
banner 120x600

MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat kualitas perencanaan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2027.

MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat kualitas perencanaan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2027.

MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memperkuat kualitas perencanaan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2027.

Bimtek yang digelar di Sentra Hotel, Kamis (1/10/2026), tersebut diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, yang sekaligus menjadi salah satu pemateri. Selain Sekda, materi juga disampaikan Kepala BKAD Minahasa Utara Carla Antonehta Sigarlaki serta Tim Analis dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Pelaksanaan Bimtek ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RKBMD Tahun Anggaran 2027. Melalui kegiatan tersebut, setiap perangkat daerah diberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan dokumen kebutuhan BMD agar perencanaan pengadaan maupun kebutuhan barang dapat dilakukan secara lebih tertib, terarah, efisien, serta berdasarkan kebutuhan riil masing-masing perangkat daerah.

Saat membuka kegiatan, Sekda Novly Wowiling meminta seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan serius sehingga materi yang diberikan dapat diterapkan dalam proses penyusunan RKBMD di masing-masing SKPD.

“Kiranya pelaksanaan selama satu hari ini boleh diikuti dengan baik, agar semangat yang ada ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Karena biasanya kita harus terus melakukan inovasi,” ujar Wowiling.

Menurutnya, penyusunan RKBMD tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan dokumen administratif. Lebih dari itu, RKBMD merupakan bagian dari proses perencanaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan efektivitas pengelolaan aset dan penggunaan anggaran daerah.

Karena itu, setiap SKPD diminta menyusun kebutuhan barang secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan riil organisasi serta keterkaitannya dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“RKBMD harus disusun dengan baik, sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan program kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan barang milik daerah juga dapat berjalan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perencanaan kebutuhan barang yang tepat juga menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya, kita ingin perencanaan kebutuhan barang dilakukan secara lebih tertib, efisien dan sesuai prioritas. Dengan begitu, anggaran yang digunakan juga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wowiling.

Sementara itu, kehadiran Tim Analis KPKNL dalam Bimtek tersebut memberikan penguatan terhadap pemahaman para peserta, khususnya terkait aspek perencanaan dan tata kelola Barang Milik Daerah.

Melalui pendampingan dan materi yang diberikan, perangkat daerah diharapkan mampu menyusun dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027 secara lebih tepat kebutuhan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Minahasa Utara melalui BKAD berharap pelaksanaan Bimtek tersebut dapat menghasilkan kesamaan pemahaman di seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKBMD.

Dengan perencanaan yang terukur, tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil, pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Minahasa Utara diharapkan semakin tertib, efisien, transparan dan akuntabel.

Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Minut dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta memastikan setiap belanja barang benar-benar mendukung prioritas program pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (*mrio)

Leave a Reply

Discover more from www.sulutnewstv.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading