Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) resmi meningkatkan status penanganan bencana dari Siaga Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana. Status tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 10 hingga 23 September 2026. Kamis (10/9/2026).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemkab Minut dalam mempercepat penanganan bencana sekaligus memastikan seluruh sumber daya pemerintah dapat dikerahkan secara maksimal menghadapi situasi bencana dampak dari fenomena El Nino.
Keputusan peningkatan status tersebut diambil setelah Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., memimpin rapat koordinasi tanggap bencana melalui pertemuan virtual.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Joune Ganda menginstruksikan dan mengoordinasikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penanganan bencana dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Perubahan status dari Siaga Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana sekaligus menjadi sinyal bagi seluruh instansi terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mempercepat berbagai langkah penanganan di lapangan.
Seluruh perangkat daerah diminta segera memobilisasi sumber daya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Hal tersebut termasuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat berlangsung.
Di sisi lain, keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam pelaksanaan tanggap darurat selama dua pekan ke depan. Setiap perkembangan maupun kondisi yang terjadi di lapangan diharapkan dapat segera dilaporkan dan direspons secara cepat oleh instansi terkait.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa peningkatan status tanggap darurat merupakan bentuk keseriusan Pemkab Minut dalam menghadapi kondisi bencana serta memastikan seluruh jajaran pemerintah bergerak secara bersama-sama.
Melalui koordinasi lintas sektor yang semakin diperkuat, pemerintah daerah berupaya agar setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat, terukur dan terpadu, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak serta menjaga keselamatan warga.
Dengan ditetapkannya status Tanggap Darurat Bencana mulai 10 hingga 23 September 2026, Pemkab Minut menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam memperkuat respons menghadapi situasi bencana akibat dampak fenomena El Nino.
Langkah yang dipimpin Bupati Joune Ganda tersebut diharapkan mampu mempercepat mobilisasi seluruh sumber daya pemerintah, memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan masyarakat terdampak memperoleh penanganan secara cepat, terukur dan terpadu. (*mrio)
















